Berita Terkini

KPU Gelar Assessment Seleksi Terbuka Eselon 1B

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan Tes Assessment Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1B) Deputi Bidang Teknis, Deputi Bidang Administrasi dan Inspektur Utama pada Sekretariat Jenderal KPU, di Gedung Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI) Salemba Jakarta, Kamis, (22/8/2019).
 
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 105 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, Sekretariat Jenderal KPU membentuk Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1B) pada Sekretariat Jenderal KPU untuk mengisi jabatan Deputi bidang Teknis, Deputi Bidang Administrasi, dan Inspektur Utama.
 
Tes assessment yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari diikuti 17 calon, yang dibagi dalam tiga kelompok, untuk Deputi Bidang Teknis diikuti 4 calon, Deputi bidang Administrasi diikuti 7 calon dan Inspektur Utama diikuti 6 calon.
 
Dihari pertama assessment meliputi tes tertulis, (mencakup tugas kemampuan intelektual, tugas sikap kerja dan tugas kepribadian) dilanjutkan Simulasi Perilaku 1 dan Simulasi Perilaku 2 (dalam simulasi 1 dan 2 disesuaikan dengan kebutuhan) dan yang terakhir tugas tertulis.
 
Di hari kedua, para calon akan mengikuti serangkain wawancara, dimana masing-masing peserta diwawancarai satu per satu.
 
Deputi Direktur Operasional Lembaga Psikologi Terapan Universitas Indonesia (LPTUI) Neni Indra Melani mengawali sambutan dengan mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan KPU menyerahkan proses assessment kepada LPTUI. 
 
Neni turut menyadari pentingnya proses ini, oleh karena itu pihaknya akan sungguh-sungguh menjalankan proses dengan baik guna menghasilkan pejabat berkualitas. "Bukan saja untuk proses seleksi ini tapi juga untuk kinerja KPU secara keseluruhan. Sehingga dengan proses ini kami  akan memastikan berjalan secara objektif, sesuai dengan kaidah dan etika yang berlaku," tutup Neni. (hupmas kpu ri dosen/foto: dosen-yos/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 434 kali